Maksud dan Tujuan Perusahaan
Maksud dan tujuan dari perusahaan adalah melakukan usaha dengan cara:
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan;
- Memberikan dan menyalurkan kredit;
- Memberikan pembinaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah;
- Menempatkan dananya dalam bentuk, deposito berjangka, giro dan atau tabungan di bank lainnya;
- Menjalankan usaha perbankan lainnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Visi
Meningkatkan perekonomian & kesejahteraan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta serta meningkatkan kesejahteraan karyawan guna mencapai tujuan-tujuan perusahaan jangka panjang
Misi
Memberikan jasa pelayanan pengelolaan dana masyarakat utk disalurkan kembali dalam bentuk kredit jangka pendek dan menengah, kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta